Weekly Perspective - W4 Aug 2021

Keberlangsungan Surat Keputusan Bersama III dalam Pembiayaan Penanganan COVID-19 dengan adanya Kerjasama antara Pemerintah dan Bank Indonesia

Dalam rangka penanggulangan pandemi, Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan sudah menyetujui untuk saling bekerja sama pada tahun 2021-2022 dalam pembiayaan Sektor Kesehatan dan Kemanusiaan dengan dilanjutkannya skema burden sharing Surat Keputusan Bersama III pada tanggal 23 Agustus 2021.

Persetujuan tersebut menyatakan bahwa Bank Indonesia akan terus membeli surat berharga dan utang negara di pasar Utama. Surat Keputusan Bersama III ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Pada tahun 2021, Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan mencapai 215 triliun dan pada tahun 2022 akan mencapai Rp 224 trilliun. Bank Indonesia akan berpartisipasi dengan kontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi serta penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp 58 triliun pada tahun 2023 dan Rp 40 triliun untuk tahun 2022 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Bank Indonesia. Sementara itu sisa biaya bunga pembiayaan kesehatan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah. Surat Berharga Negara yang diterbitkan dalam Surat Keputusan Bersama III ini juga seluruhnya merupakan Surat Berharga Negara dengan tingkat bunga mengambang dengan acuan suku bunga Reverse Repo Rate Bank Indonesia tenor 3 bulan, serta di dalam Surat Keputusan Bersama ini juga dicantumkannya fleksibilitas yang dapat dilakukan perubahan sesuai kebutuhan pembiayaan dan kondisi keuangan Bank Indonesia. Surat Berharga Negara yang diterbitkan bersifat tradable dan marketable yang dapat digunakan untuk keberlangsungannya operasi moneter Bank Indonesia.

Dengan skema berkesinambungan ini, pemulihan ekonomi dan pembangunan diharapkan akan terus berjalan kedepannya dengan adanya aliran dana ke publik serta dapat memberikan sentimental positif bagi pasar obligasi.

Indeks Harga Saham Gabungan Bergerak Cenderung Flat Seminggu Terakhir

  • Seminggu terakhir (23-27 Agustus 2021), Indeks Harga Saham Gabungan bergerak cukup flat (+0,18%). Secara umum hal tersebut dikarenakan adanya koreksi harga di sektor perbankan dan infrastruktur yang menyetarakan kenaikan di sektor teknologi, konsumer dan properti.
  • Untuk pasar obligasi domestik, harga Surat Utang Negara masih cenderung bergerak menurun. Obligasi domestik dengan yield SUN 10 Tahun turun 20 bps dan berada di kisaran level 6,17% (per tanggal 27 Agustus 2021).
  • Nilai tukar USD – IDR turun 35 pekan lalu (23 - 27 Agustus 2021 ke Rp 14.418/US$). Diperkirakan hal tersebut karena adanya rencana dari The Fed’s untuk melakukan tapering di akhir tahun ini.
  • Portofolio Reksa Dana Saham mengantisipasi posisi rebound setelah koreksi terjadi dalam beberapa minggu dalam beberapa waktu kedepan sehingga mempertahankan porsi saham di level 90-92%. Potensi kenaikan IHSG kedepannya masih ada meski mengalami volatilitas pasar juga agak tinggi. Tactical trading tetap dilakukan pada saham blue-chip dan mid-cap yang masih berada dalam valuasi yang atraktif.
  • Reksa Dana Obligasi berinvestasi pada SUN seri benchmark 10 – 15 tahun serta durasi portofolio dijaga di level 6,50 – 7,0 sebagai antisipasi Bank Indonesia masih menjaga suku bunga rendah sepanjang tahun 2021. Alokasi portofolio untuk Obligasi Korporasi tenor pendek (3 tahun) dengan kupon yang tinggi tetap dijaga di kisaran 5– 15% untuk optimalisasi return Reksa Dana.

Download PDF



Back to list