Dalam rangka penanggulangan pandemi, Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan sudah menyetujui untuk saling bekerja sama pada tahun 2021-2022 dalam pembiayaan Sektor Kesehatan dan Kemanusiaan dengan dilanjutkannya skema burden sharing Surat Keputusan Bersama III pada tanggal 23 Agustus 2021.